Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Plt Bupati Langkat Sebut Kepala Daerah Berhak Menetapkan Perda

×

Plt Bupati Langkat Sebut Kepala Daerah Berhak Menetapkan Perda

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH saat pidato pada Rapat Paripurna DPRD Langkat, Jum'at (14/4/2023). (Foto : istPlt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH saat pidato pada Rapat Paripurna DPRD Langkat, Jum'at (14/4/2023).(Foto : ist).
Plt Bupati Langkat, H. Syah Afandin SH saat pidato pada Rapat Paripurna DPRD Langkat, Jum'at (14/4/2023). (Foto : ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Azmaliah S. Ag selaku Wakil Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tahun 2023 untuk menindaklanjuti program kerja DPRD Langkat tahun 2023 sebagai berikut:

1. Ranperda Tentang Layak Pemuda. 

MEMPROSES ADSENSE...

2. Ranperda pengelolaan kelapa sawit. 

3. Ranperda pengelolaan air Limbah Domestik. 

Turut Hadir Ketua DPRD Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Para wakil ketua DPRD Langkat, Sekretaris  Daerah Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Drs. Mulyono, M. Si, seluruh OPD yang Berhadir dan seluruh Camat se-Langkat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *