“Langkat sangat konsen dan telah menjalankan keterbukaan informasi publik secara baik,” nilainya.
Hal tersebut dapat diketahui, kata Abdul Harris, dari pelayanan informasi kepada masyarakat. Terlihat dari pemberitaan di media cetak dan online yang ada di Sumut.
Pihaknya pun ingin keterbukaan publiknya semakin ditingkatkan hingga di pemerintahan desa. Ia menyarankan untuk melakukan Bimtek UU No.14 tentang keterbukaan publik di pemerintah desa agar banyak masyarakat lebih mengerti.
Penulis: Arya
Editor: Zultaufik












