Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Poldasu Tangkap 4 Tersangka Penganiayaan Wartawan di Madina

×

Poldasu Tangkap 4 Tersangka Penganiayaan Wartawan di Madina

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda saat paparan 4 tersangka. Senin (14/3/2022). (Foto/Humas).
Kabid Humas Polda saat paparan 4 tersangka. Senin (14/3/2022). (Foto/Humas).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi menyita berbagai barang bukti dari masing-masing tersangka, di antaranya celana panjang, tali pinggang, 2 sepeda motor, KTP, kalung, handphone dan lainnya.

β€œAtas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) subsidair 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkas Tatan.

MEMPROSES ADSENSE...

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi perlihatkan barang buktinya.

Penulis: Abdul Meliala
Editor: Mery Ismail, S.Sos

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan