Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap Reza Heryadi (35) karena menjadi pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional. Reza berperan sebagai kurir.
Hadi menjelaskan pelaku ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/9) dini hari. Pelaku ditangkap oleh Subdit Tipiter Ditreskrimsus.












