Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 41 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

×

Polisi Gagalkan Pemberangkatan 41 Calon TKI Ilegal ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

MM berencana membawa puluhan CTKI ini dari Kupang menuju Nunukan Kalimantan Utara menggunakan kapal laut. Setelah itu para CTKI tersebut berangkat lagi dari Nunukan menggunakan Smspeed boat tujuan Tawau Sabah Malaysia, tanpa melalui pintu pemeriksaan Imigrasi.

“Perkembangan penyidikan kasus ini sudah Naik dari Lidik menjadi Sidik dan selanjutnya akan Menetapkan tersangka,” ujar Ariasandy.

MEMPROSES ADSENSE...

Dari hasil hasil penyidikan sementara, MM diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1, pasal 10 UU Nom 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Dari pengembangan kasus ini tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” tutup Ariasandy.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *