AKP Verry Purba menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan demi menjaga rasa aman masyarakat. Ia menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.
Saat ini, tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan intensif, termasuk proses gelar perkara dan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.












