
Selanjutnya tersangka ll AL WANNUR (30) Alias Iwan, warga Dusun Ladang Baru, Desa Pasar Lapan, sepesialis ranmor, yang sempat Viral di Sosial Media, saat hendak melakukan aksinya di salah satu mesjid di Desa Sei Suka, hanya dalam tempo 2x 24 jam personil berhasil menangkapnya di dusun Ladang Baru Desa Pasar Lapan kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Dari tersangka berhasil diamankan 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Tanpa Plat Warna Hitam Pembuatan 2008 dengan Kondisi Tanpa Bangku dan Tempat Kap kanan dan Kiri. Sementara 1 (Satu) rekan Tersangka (masih DPO)
Kemudian tersangka III berhasil mengamankan DENI,( 36) warga dusun lll Desa Pakam, bersama rekannya ERPAN ( 28) Dusun Vl Desa Pakam Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan Barang Bukti ,1 (Satu) Buah Gunting Medis,1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX berwarna hitam Putih BK 6951 AC, 1 (Satu) Unit Honda Supra Fit Warna Hitam BK 6701 QP,

Sedangkan tersangka lV DEDEK HARDIAN (21) warga Dusun II Desa Titi Payung , Kecamatan Air Putih kabupaten Batu Bara , bersama tersangka didapat barang Bukti 1 Unit TV Merek Panasonic, 1 Printer merek Epson,1 Tensi Air Raksa, 1 Sterilisator merek Corona dan alat Partus, 1 Set alat kuret dan ,1 unit Suction,












