ini kami lakukan tentunya untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid19 khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi, kami bersama unsur Forkopimda dan instansi yang lainnya akan terus melakukan razia, apalagi saat ini, Kabupaten Bekasi sudah masuk PPKM Level 1, artinya penurunan tingkat positif begitu signifikan.
Kami bersama Forkopimda tidak akan segan segan kepada pelaku usaha hiburan malam yang bandel akan kami berikan sanksi, tambah Akhmad Marjuki
Lanjut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan bahwa kurang lebih 126 Personil Gabungan yang di terjunkan malam ini untuk melakukan penutupan tempat hiburan yang dianggap menimbulkan kerumunan serta disinyalir adanya dugaan Prostitusi, untuk itu kami bersama unsur Forkopimda melakukan penutupan dan penyegelan tempat hiburan malam.

Adapun tempat hiburan yang bandel maka sebagaimana di sampaikan oleh Plt Bupati Kabupaten Bekasi akan di berikan sanksi dan akan di cabut izinnya. tutur Kombes Pol Hendra Gunawan
Selama PPKM Level satu ini kami terus melakukan langkah langkah Preventif untuk mengantisipasi penyebaran serta penularan Covid19 dengan terus memberikan Edukasi kepada warga masyarakat dengan Humanis, bagikan masker, serta intens giat sambang mengingatkan agar selalu jaga jarak, pakai masker ketika keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, kurangi mobilitas dan jauhi kerumunan. tutur Kombes Pol Hendra Gunawan












