Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Sabu di Jalan Medan-Tebing Tinggi 

×

Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Sabu di Jalan Medan-Tebing Tinggi 

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian saat memeriksa barang bukti sabu. (kedannewss.com/humas polres)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Medan, kedannews.comDi hari terakhir Operasi Ketupat Toba 2023, Unit Lantas Polres Serdang Bedagai yang melaksanakan atur lalu lintas berhasil ungkap kasus kasus penyelundupan 28 kilogram sabu di Jalan Medan – Tebing Tinggi tepatnya di seputaran Dusun Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Senin (1/5/2023). 

Keberhasilan itu berkat tim pengurai 1 dipimpin oleh Iptu Imam Muliadi dan Bripka Heri P Siahaan menemukan pengendara sepeda motor yang mengalami laka lantas tunggal 2 orang membawa 2 tas hitam mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi No.Pol : BK-6337-ABE. 

MEMPROSES ADSENSE...

“Pada saat melihat kejadian tersebut salah satu pers Sat Lantas merasa curiga melihat salah satu teman korban langsung membawa 2 buah tas yabg semula sempat terjatuh ke sungai akibat kecelakaan tunggal tersebut, cepat -cepat dengan menumpang becak bermotor kabur dari TKP dengan membawa kedua tas itu, ” ucap Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK kepada wartawan, Kamis (4/5/2023). 

Karena curiga dengan gerak – gerik mereka maka personel Sat Lantas mengejar betor tersebut sekitar 2 Km dari lokasi kecelakaan dan mendapati temannya membawa tas dan setelah diperiksa menemukan isi dalam tas yang diduga narkoba jenis sabu – sabu. 

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan