“Pengungkapan di TkP pada tanggal 1 Mei 2023 sekitar pukul 10. WIB, ” ujarnya.
Jadi melihat hal tersebut, personel Lantas langsung menghubungi Kasat Lantas yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan segera Kasat Lantas AKP Andita Sitepu SH MH merapat ke TKP dan sama sama membawa barang bukti dan 1 orang tersangka ke mako Polres Sergai dengan segera melaporkan ke Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK dan setelah dilakukan penimbangan seberat 25 kg dalam bentuk bungkusan plastik.
“Sabu tersebut dikemas dalam 25 bungkus masing masing bungkus dengan berat 1 kg selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut diserahkan ke Sat Narkoba,” paparnya.
Kemudian, petugas Satuan Narkoba kembali ke TKP jatuhnya sepeda motor tersebut melakukan penyisiran di sungai dan mendapat 3 bungkus lagi dan menemukan tersangka yang sempat 1 orang melarikan diri sehingga total yg didapat sebanyak 28 kg dan 2 orang tersangka.












