Pelaku RE Als Tuek mengakui bersama dua rekannya melakukan pembongkaran rumah dengan cara bersama mencongkel pintu dapur hingga rusak dan terbuka selanjutnya pelaku DT dan UN mengambil 3 buah tabung gas dari dapur seraya langsung pergi akan tetapi pelaku RE tanpa setahu kedua temannya tersebut masuk ke dalam kamar dan berhasil mengambil dari dalam lemari plastik berupa satu unit Hp, uang tunai, serta emas tersebut.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku RE bahwa uang tunai, hasil penjualan Hp dan kalung emas telah habis foya-foyakan. Namun sebagian uang hasil kejahatan tersebut telah dibelikan pelaku 1 (satu) buah Celana jeans warna biru, 1 (satu) buah celana keper berwarna hitam bermerek polis ,1 (satu) buah baju kaos oblong berwarna orange merk volcom, 1 (satu) buah baju kaos berkerah berwarna hitam merk Gucci disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Panai Hilir AKP MG. Sibarani, SH mengatakan saat ini kita masih mengejar pelaku DT dan UN dan terhadap pelaku RE telah ditahan di RTP Polsek Panai Hilir dan barang bukti hasil kejahatan telah disita untuk proses hukum selanjutnya.












