JAKARTA, kedannews.co.id β Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk dan melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025). Dalam kesempatan itu, Prabowo langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan serta menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dalam pengucapan sumpah jabatan, Presiden Prabowo mendiktekan kalimat, βBahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,β ucapnya tegas. Ia melanjutkan, βBahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab.β
Tokoh-Tokoh Besar Masuk dalam Komisi Reformasi Polri
Komisi tersebut beranggotakan sejumlah tokoh besar yang dikenal luas di bidang hukum dan pemerintahan. Di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003β2008 Jimly Asshiddiqie, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta Menko Polhukam periode 2019β2024 Mahfud MD.
Selain itu, terdapat tiga mantan Kapolri: Mendagri Tito Karnavian, Jenderal Polisi (Purn) Idham Aziz, dan Jenderal Polisi (Purn) Badrodin Haiti.
Berikut 10 anggota lengkap Komisi Reformasi Polri yang diketuai Jimly Asshiddiqie:












