-
Jimly Asshiddiqie (Ketua MK 2003–2008)
-
Yusril Ihza Mahendra (Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
-
Otto Hasibuan (Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan)
-
Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)
-
Supratman Andi Agtas (Menteri Hukum)
-
Mahfud MD (Menko Polhukam 2019–2024)
-
Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian)
-
Listyo Sigit Prabowo (Kapolri)
-
Idham Aziz (Kapolri 2019–2021)
-
Badrodin Haiti (Kapolri 2015–2016)
Arah Kebijakan: Kepastian Hukum dan Keadilan
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya komisi ini dalam memperkuat institusi Polri dan menciptakan kepastian hukum yang berkeadilan.
“Keberhasilan suatu bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan tegaknya hukum, the rule of law. Kepastian hukum itu yang melahirkan keadilan,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, komisi ini akan berfungsi melakukan kajian menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan institusi Polri dengan orientasi pada kepentingan bangsa. Prabowo juga menyebut, unsur Polri aktif akan turut dilibatkan dalam proses diskusi dan kajian.
“Beberapa tokoh mantan kepala kepolisian bisa memberi masukan dan pandangan, sementara dengan adanya Kapolri aktif, saudara-saudara punya akses untuk berdiskusi,” ujarnya.
Presiden juga meminta agar hasil kerja komisi dilaporkan secara berkala dengan rekomendasi konkret untuk tindakan reformasi. Meski demikian, masa kerja Komisi Reformasi Polri tidak dibatasi secara waktu.












