Komisi Bisa Rekomendasikan Revisi Undang-Undang
Selain memberi rekomendasi reformasi kelembagaan, Jimly juga membuka peluang bagi timnya untuk memberikan saran revisi Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan Polri.
“Tim ini bisa saja memberikan rekomendasi untuk perubahan Undang-Undang, tergantung apa yang perlu diubah. Apakah sistem, struktur, atau hal lainnya, nanti kami rembuk bersama sambil mendengar aspirasi dari semua kalangan,” jelas Jimly di teras Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (7/11/2025).
Dengan terbentuknya Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas demi penegakan hukum yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal tersebut sebagaimana diberitakan KOMPAS com.












