Laporan Setiap Tiga Bulan ke Presiden
Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta laporan awal dalam waktu tiga bulan sejak pembentukan komisi. Namun, waktu tersebut tidak bersifat mengikat dan dapat diperpanjang jika diperlukan pendalaman.
“Kalau tiga bulan selesai, insya Allah selesai. Maka tahun 2026 sudah ada hal-hal lain yang perlu kita pikirkan,” kata Jimly.
Rapat perdana Komisi Reformasi Polri dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 November 2025, di Markas Besar Polri, Jakarta. Menurut Jimly, komisi akan bekerja secara terbuka dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, serta pihak internal kepolisian.
Sinergi dengan Tim Reformasi Internal Polri
Jimly menyampaikan bahwa komisi ini akan bersinergi dengan tim internal Polri yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki manajemen kepolisian.
“Tim ini dan tim internal Polri diharapkan saling menunjang. Tim internal menunjukkan respons cepat dari Kapolri untuk membuka diri terhadap segala hal yang perlu diperbaiki,” ujarnya.












