MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Proyek Banjir Sungai Badera di Deli Serdang Disorot, Excavator Diduga Gunakan Solar Subsidi, APH Diminta Selidiki

×

Proyek Banjir Sungai Badera di Deli Serdang Disorot, Excavator Diduga Gunakan Solar Subsidi, APH Diminta Selidiki

Sebarkan artikel ini

Ketiadaan baby tank hingga pengakuan pekerja proyek memunculkan dugaan penggunaan biosolar subsidi pada alat berat proyek pengendalian banjir di bawah kewenangan BBWS Sumatera II.

Alat berat excavator beroperasi di area proyek pengendalian banjir Sungai Badera, Kabupaten Deli Serdang, saat proyek menjadi sorotan terkait dugaan penggunaan biosolar subsidi untuk operasional alat berat, Senin (18/05/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Selain itu, pembatasan penggunaan biosolar subsidi juga diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa solar subsidi tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri, perkebunan, pertambangan maupun operasional alat berat proyek.

Ketentuan teknis lainnya juga diperkuat melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 mengenai pembatasan sektor penerima BBM bersubsidi.

MEMPROSES ADSENSE...

Apabila dugaan penggunaan biosolar subsidi pada excavator proyek tersebut terbukti, pihak terkait berpotensi dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Besarnya ancaman pidana tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan subsidi energi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dapat berdampak pada kerugian negara dan berkurangnya hak masyarakat penerima subsidi.

Pejabat Terkait Belum Berikan Tanggapan

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak guna memperoleh penjelasan berimbang terkait dugaan tersebut.

Pengaduan DLH Kota Medan