Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Hukum

PT TSI Gugat Bank Mandiri, 54 Cek Dipersoalkan dan OJK Sumut Diminta Buka Suara

×

PT TSI Gugat Bank Mandiri, 54 Cek Dipersoalkan dan OJK Sumut Diminta Buka Suara

Sebarkan artikel ini

Gugatan perdata di PN Medan menyoroti keabsahan tanda tangan, mekanisme pencairan dana, hingga dugaan aliran dana ke tujuh perusahaan. OJK Sumut menyebut belum menerima informasi langsung mengenai perkara tersebut.

Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara di Medan, yang dimintai penjelasan terkait aspek pengawasan dalam perkara gugatan PT Toba Surimi Industries terhadap Bank Mandiri mengenai pencairan 54 cek, 8 September 2026. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Berbagai persoalan tersebut kini menjadi bagian dari pemeriksaan perkara perdata di PN Medan. Dengan demikian, seluruh dalil yang disampaikan PT TSI masih merupakan materi gugatan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

MEMPROSES ADSENSE...

Perkara tersebut juga menimbulkan perhatian terhadap aspek pengawasan sektor jasa keuangan, terutama berkaitan dengan penerapan prosedur transaksi perbankan serta perlindungan terhadap nasabah.

OJK Sumut Belum Beri Penjelasan Substantif

Terkait perkara itu, awak media sebelumnya telah meminta penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara. Pertanyaan yang disampaikan antara lain menyangkut aspek pengawasan terhadap dugaan persoalan transaksi perbankan yang menjadi materi gugatan.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, OJK Sumut belum menyampaikan penjelasan substantif mengenai pokok gugatan PT TSI maupun dugaan pelanggaran prosedur perbankan yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Staf Kantor OJK Sumut, Yovi, menyarankan agar pertanyaan mengenai perkara tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kepala OJK Sumut sehingga dapat diteruskan kepada pihak OJK pusat.

“Menurut hemat saya, pertanyaan dapat diajukan secara tertulis kepada Kepala OJK Sumut agar nantinya dapat kami teruskan ke OJK pusat, karena pengawasan bank terkait secara langsung ditangani oleh OJK pusat,” ujar Yovi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Penulis: Abdul MelialaEditor: Elvirahmi Tanjung