Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita Utama

Puluhan Massa PRO-PUBLIC Desak Kejatisu Periksa Kepala Dinas PUPR Simalungun Atas Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp16,9 Miliar

×

Puluhan Massa PRO-PUBLIC Desak Kejatisu Periksa Kepala Dinas PUPR Simalungun Atas Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp16,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

Kejatisu terima laporan Surat 040 & 041/PRO-PUBLIC/B/VI/2026 dan nyatakan tim penelaahan sudah dibentuk untuk proyek air minum dan tangki septic 2023-2025

Ket.foto: Massa PRO-PUBLIC Institute bentangkan spanduk desak Kejatisu panggil dan periksa Kadis PUPR Simalungun Hotbinson Damanik. Aksi digelar di depan Kantor Kejati Sumut terkait dugaan korupsi proyek SPAM Rp16,9 miliar dan tangki septic 2023-2025.

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Maria menjelaskan pelapor memilih melapor langsung ke Kejatisu karena ada pandangan penanganan di Kejaksaan Negeri Simalungun perlu perhatian lebih. “Namun apabila nantinya pimpinan mengambil kebijakan untuk melimpahkan penanganannya ke Kejari Simalungun, hal itu juga dimungkinkan. Kita lihat nanti bagaimana kebijakan pimpinan,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Kejatisu, Dedy Azhar menegaskan pihaknya menghormati mekanisme hukum yang berlaku. Namun ia berharap laporan tidak berhenti di tahap administrasi.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tetapi kami juga berharap laporan ini benar-benar diproses secara objektif dan profesional. Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum dan kejelasan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dedy menambahkan PRO-PUBLIC Institute akan terus mengawasi perkembangan penanganan laporan dan tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan bila tidak ada perkembangan signifikan.

Aksi dibubarkan secara tertib pukul 11.30 WIB tanpa insiden dan tidak mengganggu pelayanan di lingkungan Kejatisu.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan