Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Lailatul Badri, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan guna menjaga ketertiban tata ruang dan keadilan bagi masyarakat.
βKami di Komisi 4 ingin memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada bangunan yang berdiri dulu, izin menyusul, atau bahkan tidak diurus sama sekali. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut ketertiban kota dan potensi PAD kita,β ujarnya.
Ia juga meminta OPD tidak ragu mengambil tindakan terhadap bangunan yang melanggar aturan.
βKalau memang tidak memiliki PBG, maka harus ada langkah tegas sesuai regulasi. Penegakan aturan ini penting agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang sudah patuh,β tambahnya.
Komisi 4 turut mengimbau pemilik bangunan agar segera mengurus dan melengkapi dokumen PBG. Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait diminta melakukan penertiban, termasuk penyegelan terhadap bangunan yang tidak memenuhi ketentuan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, DPRD berharap pembangunan di Kota Medan dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan kontribusi optimal bagi daerah.












