Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Rekayasa Begal Terbongkar, IRT di Deli Serdang Nekat Buat Laporan Palsu Demi Hindari Cicilan Motor

×

Rekayasa Begal Terbongkar, IRT di Deli Serdang Nekat Buat Laporan Palsu Demi Hindari Cicilan Motor

Sebarkan artikel ini

Dari hasil pendalaman, ditemukan banyak kejanggalan. Yang bersangkutan akhirnya mengakui bahwa laporan pembegalan tersebut tidak benar dan sengaja direkayasa.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Medan Tembung saat membuat laporan palsu ke Polsek Medan Tembung. (kedannews.co.id/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Motif Hindari Angsuran Kredit

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa laporan palsu itu dibuat dengan tujuan menghindari pembayaran cicilan motor yang masih berstatus kredit dan baru berjalan kurang dari dua bulan.

โ€œPelaku ingin menghentikan kewajiban angsuran. Bahkan, skenario laporan palsu ini disebut-sebut disiapkan dengan bantuan oknum petugas leasing berinisial SR,โ€ ungkap Ras Maju Tarigan.

MEMPROSES ADSENSE...

Atas perbuatannya, NK kini diamankan di Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 361 KUHPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi laporan bohong karena berdampak luas terhadap keamanan dan kepercayaan masyarakat.

โ€œLaporan palsu sangat merugikan, menyita waktu aparat, dan bisa menimbulkan keresahan publik. Setiap laporan akan kami dalami, dan jika terbukti tidak benar, pasti ada konsekuensi hukum,โ€ tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menyalahgunakan laporan kepolisian demi kepentingan pribadi, karena risiko hukum yang ditimbulkan jauh lebih besar dari manfaat sesaat.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan