Ia mencontohkan usulan masyarakat terkait perbaikan jalan. Dalam posisi tersebut, DPRD menjalankan fungsi representasi dengan menyampaikan kebutuhan warga agar mendapat perhatian pemerintah.
βMisal terkait pokir, pokir itu sejati nya harus murni kita teruskan dari usulan suara masyarakat, isi nya ya apa apa yang di minta dan di butuhkan masyarakat, misal pembangunan jalan, ya kita DPRD ini berjuang bersuara agar jalan yang di minta masyarakat di perbaiki oleh Pemerintah, sampai di situ tugas kita, urusan siapa yang mengerjakan itu jelas bukan urusan kita,β tuturnya.
Karena itu, ia menegaskan antara fungsi pengusulan program melalui pokir dan pelaksanaan pekerjaan harus dibedakan. DPRD, kata dia, tidak semestinya mengambil peran sebagai pihak yang mengerjakan proyek pemerintah.
βSaya kira sudah jelas ya bahwa DPRD itu tidak boleh mengerjakan proyek, yang boleh itu mengusulan ada nya program, urusan siapa yang mengerjakan itu urusannya pemerintah dan pihak ke tiga,β tegas Ricky.
Ingatkan Pokir Bukan untuk Kepentingan Pribadi
Ricky juga mengingatkan agar pokir tidak digunakan sebagai sarana untuk kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa setiap usulan yang disampaikan melalui mekanisme tersebut semestinya memiliki dasar kebutuhan masyarakat.












