“Secara pribadi saya siap membantu untuk membedah rumah tersebut ,” katanya.
Ditempat yang sama, Hafiz Rambe, S.STP Sekcam Medan Baru mengatakan bahwa rumah tersebut bisa diusulkan dimasukan kepada program bedah rumah milik Pemko Medan, tapi harus menyiapkan sejumlah dokumen.
“Ya, kita cek dulu dokumen rumahnya, status kepemilikan rumah yang paling utama untuk diusulkan kepada Perkim agar dimasukan kepada program bedah rumah, ” ucapnya.
Iyet atau biasa disapa Bu Yetty mengatakan bahwa rumah tersebut terbakar di tanggal pada tahun 2019.
“Sudah ada empat tahunlah peristiwa kebakaran itu, tapi kami belum bisa membangunnya. Dan saya terimakasih kepada Pak Robi yang sudah datang melihat, semoga rumah ini bisa dibenahi ,” katanya.
Dari catatan wartawan, peristiwa kebakaran di Jalan S Parman, tepatnya di Gang Pasir, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, atau di belakang Rahmat International Wildlife Museum & Gallery pada tanggal 1 Oktober 2019.
Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri
[embedyt] https://www.youtube.com/embed?listType=playlist&list=UUkDG6fUBeHFdkPSVpiEgJqQ&layout=gallery[/embedyt]












