Medan, kedannews. com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut ( Kajatisu) IBN Wiswantanu mendukung sepenuhnya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW) guna mewujudkan wartawan profesional dan beretika.
Hal itu dinyatakannya ketika menerima audensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Sumut dipimpin ketuanya H Farianda Putra Sinik,SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan ,Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal,Wakil Ketua Bidang Media Siber dab Multimedia Austin Tumengkol dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama Proklamasi Naibaho Panggabean di ruang kerja Kejatisu, Kamis sore (30/12) di ruang kerja Kajatisu Jalan AH Nasution Medan, menanggapi usulan pelaksanaan UKW dari Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.
IBN Wiswantanu didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aswas T Bantu Ginting dan Kasipenkum Yos Arnold Tarigan menyebutkan, Kejatisu (Kejaksaan tinggi sumatera utara) melalui Kasipenkum sedang berupaya mengadakan pelaksanaan UKW bagi wartawan unit hukum. “Saya ingin Kejatisu dan PWI Sumut bisa melaksanaan UKW tersebut,” ujar orang pertama di Kejatisu.
Dikatakannya, wartawan sudah UKW akan melahirkan berita yang berkualitas, karena wartawan harus mengutamakan chek dan ricek ketimbang sekedar mencari sensasi yang merugikan orang lain. “Saat ini beberapa capaian kinerja Kejati Sumut mulai dari bidang Intelijen, Pidsus, Datun serta bidang lainnya,” ungkapnya.












