Dia berharap, PWI Sumut mendukung Kejati Sumut dalam memberikan pemahaman dan menambah wawasan warga Sumut melihat sejauh mana penanganan hukum di Sumut.
Farianda Putra Sinik menyebutkan, program Pengurus baru PWI Sumut memprioritaskan SDM wartawan yakni dengan mengikuti UKW. “Kemarin kita adakan UKW diikuti hanya 60 orang, tapi yang mendaftar 200 orang. PWI Sumut ingin semua anggotanya mengikuti UKW, tapi keterbatasan anggaran, PWI Sumut mengajak mitra kerja seperti Kejatisu untuk berkolaborasi melaksanakan UKW tersebut,” ujarnya.
Farianda Putra Sinik juga berharap Kejati Sumut bisa bersinergi dengan PWI Sumut terutama dalam meningkatkan kompetensi wartawan yang bertugas di institusi Kejaksaan.
“Untuk penanganan perkara pidana UU ITE misalnya, ada beberapa wartawan yang terjerat dengan pasal ini karena salah dalam menulis berita. Harapan kita, Kejati Sumut bisa bersinergi memberikan pencerahan dan edukasi terhadap permasalahan ini,” tandasnya.
Ketua PWI Sumut juga menyampaikan, organisasi yang dipimpinnya sangat terbuka dalam menjalin kerjasama terutama dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan wartawan melakukan peliputan, terutama dalam pemahaman terkait Kode Etik Jurnalistik dan pemahaman terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999.












