Batu Bara, kedannews.com – Setelah viral dalam satu pekan terakhir terkait kasus chat yang diduga terjadinya perselingkuhan membahas tentang cumi – cumi, selesai sudah, alias The End. Pasalnya kedua belah pihak antara Indra Bayu alias IB dan DS telah menandatangani kesepakatan untuk berdamai.
Kesepakatan perdamaian langsung dituangkan dengan surat bermaterai 10 ribu di kediaman orang tua IB di Desa Mekar Sari, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jumat malam (19/09/2021).
Saat dikonfirmasi di kediaman DS, di Desa Mekar Sari, membenarkan bahwa mereka telah melakukan perdamaian dengan kesadaran sendiri. Sabtu (11/09/2021)
Disebut DS, IB tidak ingin kasus yang belum tentu kebenarannya untuk dilanjutkan keranah hukum.
Sebenarnya kami tidak punya hubungan darah, antara Paman dan keponakan, namun karena kakek kami dulu datang dari Jawa merantau bersama ke Sumatera, jadi sudah kayak keluarga, ujar DS.
“Istilahnya dulu tunggal sekapal,” jelas DS.
IB telah menandatangani kesepakatan berdamai, dan akan mencabut laporan Dumasnya di Polres Batu Bara, tambah DS.
“Intinya kami berdua sudah bertemu dan saling memaafkan,” ulas DS.












