Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Saksi Caleg Temukan Pemilih tak Masuk DPT Nyoblos di TPS Kayu Jati Panyabungan

×

Saksi Caleg Temukan Pemilih tak Masuk DPT Nyoblos di TPS Kayu Jati Panyabungan

Sebarkan artikel ini

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

“Bagaimana mungkin. Karena jumlah kertas suara yang ada di TPS itu tidak mungkin melebihi jumlah DPT. Terkecuali surat suara untuk DPK dan DPTB lebih 2 persen dari DPT,” katanya. 

Ikhsan menambahkan jika memang terbukti ada kecurangan di TPS tersebut maka akan dipanggil ketua KPPS l-nya.

MEMPROSES ADSENSE...

“Namun apabila terbukti waktu di TPS ada indikasi kecurangan maka petugasnya kami panggil. Namun apabila dugaan kecurangan itu terbukti setelah beberapa minggu atau saat ini, maka kita butuh bukti dan kita tidak bisa bahas di rekapitulasi dan akan kita serahkan ke Bawaslu dan MK,” tandasnya. 

Ketua Bawaslu Madina Ali Aga belum bisa dihubungi ketika dikonfirmasi via whatsapp, Senin (26/02/2024) terkait adanya pemilih yang mencoblos di TPS 009 namun tidak tertera dalam DPT karena hpnya tidak aktif.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *