Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Sanksi Disiplin Ringan Tak Gugurkan Jabatan, Pengangkatan Kembali Kepsek di Tulungagung Disorot

×

Sanksi Disiplin Ringan Tak Gugurkan Jabatan, Pengangkatan Kembali Kepsek di Tulungagung Disorot

Sebarkan artikel ini

Status Hukum PNS Guru Dinilai Selesai, Namun Kebijakan Bupati Tuai Catatan Etis

SDN 1 Kampungdalem menerima penghargaan sebagai sekolah dengan pengelolaan sistem informasi manajemen terbaik dari Bupati Tulungagung, Senin, 11 Agustus 2025. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Ia menjelaskan bahwa dalam kerangka hukum kepegawaian nasional, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, sanksi ringan seperti teguran lisan, tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis tidak menyebabkan hilangnya hak untuk menduduki jabatan tambahan, sepanjang syarat administratif dan teknis tetap terpenuhi.

β€œSanksi ringan tidak menghilangkan hak jabatan permanen PNS. Selama tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, secara hukum pengangkatan kembali itu sah,” tegasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Lebih lanjut, pengangkatan kembali Muhadi sebagai Kepala Sekolah dinilai sebagai indikasi bahwa secara administratif kepegawaian, permasalahan antara yang bersangkutan dengan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kabupaten Tulungagung telah dianggap selesai.

β€œFakta bahwa Saudara Muhadi diangkat kembali sebagai kepsek oleh PPK dapat disimpulkan bahwa secara administratif kepegawaian permasalahan tersebut telah selesai,” pungkas Fayakun.

Namun demikian, kebijakan tersebut tidak luput dari sorotan etik dan kebijakan publik. Melalui pesan WhatsApp, mantan Kepala Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Timur Kementerian Pendidikan Nasional RI tahun 2019 memberikan catatan kritis terhadap keputusan tersebut.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan