Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Sanksi Disiplin Ringan Tak Gugurkan Jabatan, Pengangkatan Kembali Kepsek di Tulungagung Disorot

×

Sanksi Disiplin Ringan Tak Gugurkan Jabatan, Pengangkatan Kembali Kepsek di Tulungagung Disorot

Sebarkan artikel ini

Status Hukum PNS Guru Dinilai Selesai, Namun Kebijakan Bupati Tuai Catatan Etis

SDN 1 Kampungdalem menerima penghargaan sebagai sekolah dengan pengelolaan sistem informasi manajemen terbaik dari Bupati Tulungagung, Senin, 11 Agustus 2025. (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

โ€œBupati memang punya kewenangan dan tidak menabrak aturan. Tapi terkesan kurang manusiawi. Walaupun naik jabatan, usia pensiun turun dari 60 tahun menjadi 58 tahun. Antara reward dan punishment sudah dibedakan, namun ada kesan rapuhnya pengambil kebijakan,โ€ tegasnya.

Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum administrasi kepegawaian pengangkatan kembali tersebut dinilai sah, aspek kebijakan publik dan rasa keadilan tetap menjadi ruang diskusi. Ke depan, konsistensi penerapan reward dan punishment serta transparansi pertimbangan pengambil kebijakan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola kepegawaian daerah.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan