Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

HukumPolitik

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan 2 Tersangka Pengguna Narkotika

×

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan 2 Tersangka Pengguna Narkotika

Sebarkan artikel ini
Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan 2 Tersangka Pengguna Narkotika

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Pematangsiantar, kedannews.com – Mendapat Informasi dari masyarakat tentang adanya warga kos-kosan EGG di Jalan Handayani Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar memiliki narkoba jenis sabu. Personil Sat narkoba Polres Siantar langsung melakukan penyelidikan ada hari Minggu 21 November 2021, sekira pukul 13.00 Wib.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menangkap laki-laki yang kemudian diketahui bernama Rinaldi alias Gurdak 23 tahun, Wiraswasta, Alamat Kel. Baru Kec. Siantar Utara Pematangsiantar. 

MEMPROSES ADSENSE...

Dari atas tempat tidur ditemukan 1 (satu) Unit Hp merk Xiaomi, di kantong celananya yang digantung di dinding kamar ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu (berat bruto 0,50 gram) dan 1 (satu) buah dompet yang berisi uang sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah)

Dalam pemeriksaan Rinaldi mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki bernama Taufik , 26 tahun, Laki-laki, tidak bekerja, alamat Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar. 

Pada hari itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Taufik yang saat itu berada didalam rumah di Jalan Seram Bawah Kel. Bantan Kec. Siantar Barat Pematangsiantar

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *