Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curat di Gabion, Satu Tersangka Ditangkap Hasil Pengembangan

10
×

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Curat di Gabion, Satu Tersangka Ditangkap Hasil Pengembangan

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan ini bermula dari penangkapan tersangka sebelumnya, polisi masih dalami kemungkinan pelaku lain

Tersangka N alias Andi Ayam saat diamankan petugas Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan di Mapolres Pelabuhan Belawan dalam kondisi tertunduk pada Rabu (22/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Belawan, kedannews.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Perikanan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) terhadap seorang tersangka berinisial N alias Andi Ayam (42), warga Lorong 7 Umum, Bagan Deli.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah lebih dahulu diamankan.

“Penangkapan terhadap tersangka N alias Andi Ayam dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka D yang telah lebih dahulu kami amankan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Ia menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara masuk ke area gudang milik MSR di kawasan Gabion Belawan menggunakan tangga, kemudian mengambil sejumlah barang yang berada di dalam gudang.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara masuk ke dalam area gudang menggunakan tangga, kemudian mengambil sejumlah barang yang ada di dalam gudang tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka N alias Andi Ayam mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama rekannya.

“Tersangka mengakui perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP Agus Purnomo.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, langkah hukum juga dilakukan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKP Agus Purnomo.