Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Sabu di Labuhan Deli, Dua Pelaku Ditangkap

4
×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bongkar Jaringan Sabu di Labuhan Deli, Dua Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, polisi sita 101 gram sabu dan sejumlah barang bukti lainnya

Dua tersangka pelaku peredaran narkotika jenis sabu saat diamankan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli dalam kondisi tertangkap tangan menunggu pembeli, Senin (20/4/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

BELAWAN, kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli. Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026) terhadap dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), keduanya merupakan warga Desa Pematang Johar. Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit telepon genggam, satu dompet, satu sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya dugaan aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP A.R. Riza.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penindakan di lapangan.

“Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu tersebut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kasus ini.

“Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambah AKP A.R. Riza.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang diduga masih beroperasi di wilayah hukum setempat.

“Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat menekan angka peredaran narkoba sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.