“Terhadap distributor tersebut akan dilakukan teguran dan peringatan agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Secara umum, pihak kepolisian menilai kondisi harga bahan pokok penting di wilayah Sumatera Utara masih relatif stabil dengan ketersediaan stok yang dinilai mencukupi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Di sisi lain, Kepala Perum Bulog Divisi Regional Sumatera Utara, Budi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyalurkan alokasi Minyakita kepada distributor tingkat pertama (D1) dan distributor tingkat kedua (D2) yang terdaftar dalam sistem SIMIRAH secara merata.
Ia juga menambahkan bahwa menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Bulog akan menambah suplai Minyakita di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga.
“Bulog telah mengalokasikan jatah Minyakita ke distributor yang terdaftar di SIMIRAH secara cukup dan merata. Menjelang HBKN, kami juga akan menambah suplai di titik-titik tertentu yang dianggap perlu agar harga tetap terjaga,” katanya.
Satgas Pangan Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta pengawasan distribusi dan harga bahan pokok, baik di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga wajar menjelang perayaan Idul Fitri.












