MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Sidang Kasus MAN, Kejari Binjai Diduga Melanggar Asas Ultimum Remedium

×

Sidang Kasus MAN, Kejari Binjai Diduga Melanggar Asas Ultimum Remedium

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus MAN Binjai yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kelas I Khusus Medan, Senin 18 Maret 2024 kembali digelar. (kedannews.com/ist)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Di sisi lain, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang merujuk pada pidana melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3) UU RI No. 31 Tahun 1999 jo UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana, amatlah berat. JPU mendakwa terdakwa dengan kerugian negara sebesar Rp1.021.475.824,00 karena penyalahgunaan dana BOS tahun 2020 hingga 2022 dan penyalahgunaan dana komite madrasah tahun 2020 hingga 2022.

Dalam keterangan saksi dari Kanwil Depag Sumut Rizki dijelaskan bahwa pokok dana BOS diawasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia dan Apip. 

MEMPROSES ADSENSE...

Apabila terdapat kesalahan maka yang bersangkutan akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan PP No. 94 tahun 2021 dan jumlah juknis pemeriksaan berdasarkan Peraturan BKN No. 6 tahun 2022. 

Dalam hal ini, hal tersebut dapat dianggap sebagai upaya melakukan asas ultimum remedium sebelum langkah pidananya diambil.

Namun, terdapat dugaan melanggar asas ultimum remedium yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Binjai dalam menangani kasus penyalahgunaan dana BOS pada MAN Binjai seharusnya dilakukan audit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Dana komite MAN Binjai sendiri diperoleh dari sumbangan orangtua siswa dan/atau donatur yang tidak memiliki kaitan dengan dana BOS MAN Binjai.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *