Setelah mempertimbangkan jalannya persidangan yang cukup panjang dan perlunya pendalaman alat bukti, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang.
“Sidang kita tunda untuk penguatan pembuktian, termasuk kemungkinan pemutaran rekaman,” ujar Hakim Ketua.
Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 23 April 2026 dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan pendalaman bukti, termasuk rekaman CCTV yang menjadi perhatian utama dalam perkara ini.












