Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...
Politik

Soetarto Resmi Jadi Anggota DPRD SU Sisa Masa Bakti 2019-2024

×

Soetarto Resmi Jadi Anggota DPRD SU Sisa Masa Bakti 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Soetarto bersama Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting usai diresmikan jadi anggota DPRD Sumut PAW sisa masa bakti 2019-2024.
Soetarto bersama Gubsu Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting usai diresmikan jadi anggota DPRD Sumut PAW sisa masa bakti 2019-2024.

Medan, kedannews.com – Kader PDI Perjuangan Soetarto resmi menjadi anggota DPRD Sumut PAW (Pengganti Antar Waktu) sisa masa bakti 2019-2024, setelah diambil sumpah dan janjinya pada rapat paripurna DPRD Sumut, meski sempat diinterupsi rekannya sesama partai Kiki Handoko Sembiring, karena keputusan PT TUN belum ingkrah.

Sebelum pengambilan sumpah janji terhadap Soetarto, dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Kiki Handoko Sembiring melakukan interupsi kepada pimpinan sidang dan minta pertimbangan pimpinan dewan, karena sampai saat ini belum ada ketetapan hukum atas dirinya dan mohon pimpinan dewan menunggu ingkrah dari Pengadilan. “Saya mohon pimpinan di DPRD Sumut tersentuh hati nurani menyikap hal ini,” pintanya.

MEMPROSES ADSENSE...

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menjelaskan, paripurna peresmian Soetarto sebagai anggota DPRD Sumut PAW berdasarkan banmus (badan musyawarah) melaksanakan keputusan Mendagri. DPRD Sumut juga telah melalukan konsultasi mendatangi Mendagri secara langsung dan memerintahkan untuk melaksanakan sesuai keputusan dengan memberi limit waktu 60 hari,

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *