MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

“Sumpah, demi Mama. Bukan Azi yang Ngambil Kereta.” Ibu Tersangka Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H Ungkap Dugaan Tekanan hingga Pengakuan: “Azi Iyakanlah, Mak, Daripada Mati”

×

“Sumpah, demi Mama. Bukan Azi yang Ngambil Kereta.” Ibu Tersangka Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H Ungkap Dugaan Tekanan hingga Pengakuan: “Azi Iyakanlah, Mak, Daripada Mati”

Sebarkan artikel ini

Didampingi Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., keluarga M. Azizan alias Azi mempertanyakan prosedur pemeriksaan di Polsek Medan Area dan minta penanganan medis segera

Didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H (pakai Kaca Mata Hitam) dan Suaminya, Ibu M. Azizan menangis histeris menunjukan hasil rontgen foto bagian kaki dan dada Azizan usai membuat laporan dugaan salah tangkap dan penembakan di Kantor Bidpropam Polda Sumatera Utara, MEDAN, Sabtu pagi 14 Februari 2026. (kedannews.co.id /Foto: Aris Sinurat).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh merupakan bagian dari upaya menjaga prinsip negara hukum. “Kita cinta NKRI. Siapapun yang melakukan tindakan yang tidak dibenarkan undang-undang, jika terbukti, harus diproses sesuai hukum.”

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendampingi keluarga membuat pengaduan ke Propam Polda Sumatera Utara terkait dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum aparat.

MEMPROSES ADSENSE...

“Langkah berikutnya, kami sudah melakukan pengaduan ke Propam Polda Sumatera Utara. Kami akan mengikuti proses sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya Ibu Azizan didampingi Penasihat Hukum dan tim serta suaminya membuat pengaduan ke Propam Polda Sumut. Laporan tersebut diajukan secara resmi melalui layanan pengaduan online Divisi Propam Polri dengan Kode Pengaduan YS7N8MJV dan Nomor Registrasi 260214000014 tertanggal 14 Februari 2026 pukul 11.12 WIB, sesuai arahan pihak Bidpropam Polda Sumatera Utara.

Tanggapan Kepolisian

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, menyatakan pihaknya telah menjalankan proses penyelidikan dan pengembangan sesuai prosedur yang berlaku.

Pengaduan DLH Kota Medan