Laporan Kegiatan Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs. Rajanami Yun Sukatami, M.Si
Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan 26.639 jaminan sosial pekerja yang terdiri dari 11.000 pekerja Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu dan 15.639 jaminan sosial untuk pekerja rentan desa.
“Ini merupakan Komitmen dan kepedulian Plt. Bupati Langkat dan pemerintah kabupaten Langkat dalam rangka percepatan penuntasan kemiskinan ekstrim dan mensejahterakan pekerja” ucapnya
“Harapan kami, pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harapannya pekerja dapat tenang menjalani pekerjaannya sehingga dapat mendorong ekonomi kabupaten Langkat” tambahnya.
Anggota Komisi IX DPR RI Delia Pratiwi br. Sitepu, SH mengatakan, Indonesia memiliki konsep kesejahteraan, dimana pemerintah memegang peranan penting dalam kesejahteraan masyarakatnya.
“Program yang dibuat BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah kabupaten Langkat melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat membantu keadilan sosial untuk seluruh masyarakat kabupaten Langkat,” ucapnya.












