“Jumlah penduduk di kabupaten Langkat 1 jt lebih, dengan jumlah pekerja rentan cukup banyak. Ini menjadi tanggung jawab saya dan pemerintah kabupaten Langkat untuk mensejahterakan mereka melalui program ini.
Perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
“Ini merupakan upaya untuk menekan angka kemiskinan sehingga tidak memunculkan masyarakat miskin yang baru jika nantinya mereka mengalami resiko sosial” ucap Plt Bupati Langkat.
“Tahun depan untuk 2024 akan kita tambah lebih banyak lagi agar memang benar-benar merata kesejahteraan yang dirasakan masyarakat” tambahnya.
Selanjutnya Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dengan ini perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Langkat saya buka ” sembari memukul Gong.
Selanjutnya Plt. Bupati Langkat, Anggota DPR RI Komisi IX, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Asisten Pemerintahan, menyerahkan manfaat Klaim BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan Kabupaten Langkat












