Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Politik

Syah Afandin Lindungi 26.639 Pekerja Rentan di Langkat

×

Syah Afandin Lindungi 26.639 Pekerja Rentan di Langkat

Sebarkan artikel ini
Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023). (kedannews.com/istimewa)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Stabat, kedannews.comPlt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH hadiri Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Kabupaten Langkat bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (12/12/2023).

Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Langkat telah membuat kebijakan dalam mendukung percepatan peningkatan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dengan terbitnya Peraturan Bupati Langkat nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat. 

MEMPROSES ADSENSE...

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan perlindungan kepada para pekerja sektor keagamaan yang mendapatkan insentif dari pemerintah seperti Para Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru TPQ, Guru MDTA, dan Guru Sekolah Minggu. 

Disisi lain dalam rangka percepatan dan peningkatan Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Pemerintah Desa juga telah menganggarkan iuran bagi pekerja rentan desa sebesar 2 % dari Dana Desa (DD). Jumlah Pekerja Rentan Desa yang masuk dalam kategori masyarakat miskin ekstrim.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *