Dalam percakapan tersebut, RT juga menyebut sejumlah nama yang menurut pengakuannya berkaitan dengan informasi yang disampaikan anaknya. Namun, seluruh pernyataan itu masih berupa pengakuan sepihak dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.
“Katanya dari kamtib keamanan. Nama kamtib-nya Sulaiman dan Gogo, dia kamtib bapak Kadipa Agung,” ucap RT.
Saat ditanya identitas dan domisilinya, RT mengaku tinggal di kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Rekaman percakapan antara tim media dan RT kemudian dikirimkan oleh tim lapangan kepada redaksi sebagai bahan konfirmasi dan pendalaman informasi.
Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan sesuai kode etik jurnalistik, wartawan kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak humas Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/5/2026).
Dalam tanggapannya, pihak humas meminta agar komunikasi dilakukan melalui pesan tertulis karena kendala membuka file audio.
“WA aja pak, ga bisa kirim audio, HP ini ga bisa dibuka suara audio,” tulis humas rutan.
Wartawan kemudian mengirimkan transkrip percakapan tersebut guna meminta tanggapan resmi dari pihak rutan terkait isi pengakuan yang disampaikan Rita.












