Tanpa Sewa Lapak, Edy Rahmayadi Pindahkan PKL ke Kantin Kantor Gubernur
Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meninjau kantin (kafetaria) di Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (15/2). Kafetaria yang baru dibuka tersebut, diisi para pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan, sebelah Kantor Gubernur, tanpa biaya sewa. (DISKOMINFO SUMUT)
Dukung Kedan News
Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.
Ia juga mengingatkan agar para wartawan menjaga kebersihan di lingkungan Kantor Gubernur.