MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Berita UtamaHukum

Tender Proyek BMBK Multi Years Rp2,7 T Diduga Abaikan Aturan

×

Tender Proyek BMBK Multi Years Rp2,7 T Diduga Abaikan Aturan

Sebarkan artikel ini
Muhri Fauzi Hafiz sambil perlihatkan dokumen resmi pidato Gubsu. Kamis (27/1/2022). (Foto/Mery Ismail S.Sos)
Muhri Fauzi Hafiz sambil perlihatkan dokumen resmi pidato Gubsu. Kamis (27/1/2022). (Foto/Mery Ismail S.Sos)

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Jika belanja tahun jamak Rp2,7 triliun itu akan menggunakan APBD Sumut tahun 2022, 2023 dan 2024, lanjutnya lagi, sepatutnya diprioritas disampaikan Pemprovsu secara resmi melalui pidato pengantar Gubsu, sehingga masyarakat Sumut mengetahui.

Menyimak keterangan Kepala Dinas BMBK Sumut menyebutkan proyek tersebut program prioritas untuk memenuhi visi dan misi Gubernur periode ini. Bahkan kepala dinas sampai melakukan pertemuan dengan lembaga BPKP Sumut demi menguatkan bahwa program itu strategis, Muhri menilai, hal yang wajar. “Menjadi pertanyaan, mengapa nilai penting program ini tidak tersebut pada pidato Gubsu,” tegasnya.

MEMPROSES ADSENSE...

Dia berharap, Sekda atau pejabat bersangkutan didalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk Kepala Dinas BMBK segera melakukan evaluasi kritis konstruktif, demi kepentingan Gubsu pada masa yang akan datang. “PSI Sumut tidak ingin belanja tahun jamak sebesar Rp2, 7 triliun itu akan menjadi masalah hukum pada masa depan atau sekarang, sehingga bisa menambah catatan buruk sejarah pengelolaan keuangan daerah di Sumut.

“Jangan terburu-buru dan mengabaikan tertib administrasi dalam proses persetujuan belanja tahun jamak, agar tidak menimbulkan masalah,” katanya.

Cegah Stunting Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan