Lalu datanglah Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono atas perintah Kapolresta Tangerang Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintaro.S.H., S I.K., M.Si.
Salah satu Pimpinan Redaksi Media Online Nasional www.anekafakta.com Eva Andriyani menghubungi Wadir Reskrimsus Polda Banten AKBP. Hendi Kurniawan dan menyatakan akan segera mengirim anggotanya ke TKP.
Saat Tim Investigasi berada di TKP datang kembali seorang yang mengaku koordinator media, lalu Dantim menanyakan “Bapak dari koordinator media apa tolong sebutkan, Saya juga salah satu dewan penasehat organisasi pemilik perusahaan media online se-Indonesia. Kami hanya mau bertemu dengan pemilik barang ilegal bukan koordinator keamanan /Koordinator Media karena kami sudah membuktikan adanya bongkar muat barang ilegal yang jelas-jelas sudah melanggar hukum.”
Tanggal 17 November 2021 Tim Investigasi Media diUndang oleh Kapolresta Tangerang Kombes (Pol) Wahyu Sri Bintoro di rumah makan bilangan Tangerang hadir pula Kapolsek Balaraja Kompol I Gede Prasetia Adi Sasmita. S.I.K., yang menurut Kanit Reskrim Ipda Jarot sedang sakit. Dan Pimred Aneka Fakta memaparkan kejadian sebenarnya di TKP.












