Dalam pemakaian pakaian adat tersebut, Bobby Nasution berharap agar ASN dan P3K mengenakan pakaian adat yang sesuai dengan etnisnya. Sedangkan bagi pejabat eselon dua, Bobby minta agar tidak mengenakan pakaian adat etnisnya saja, tetapi harus ganti-ganti dengan pakaian adat etnis lainnya sesuai yang telah ditetapkan. Bobby Nasution ingin mempertegas keberagaman sebagai kekuatan bukan pemecah-belah.
Kebijakan Bobby Nasution menetapkan 11 pakaian adat menjadi pakaian yang wajib dikenakan ASN dan P3K di lingkungan Pemko Medan setiap Jumat ditanggapi sangat positif Ketua Harian Yayasan Sultan Ma’moen Al Rasyid, Tengku Ma’moon Al Rasjid. Ia menilai SK Wali Kota Medan No.025/02.K/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Khas Daerah di Lingkungan Pemko Medan tentunya dibuat sudah melewati kajian, baik sosiologis maupun akademis. “Kami yakin apa yang dilakukan itu yang terbaik. Mengingat Medan merupakan kota majemuk dan multietnis,” kata Tengku Ma’moon Al Rasjid saat dihubungi, Selasa (14/9).
Disinggung soal adanya protes kelompok Melayu atas kebijakan Bobby Nasution tersebut, Tengku Ma’moon Al Rasjid langsung menyikapinya dengan bijak. Dinilainya, protes yang disampaikan kelompok itu tidaklah mewakili mayoritas suku Melayu, terutama di Kesultanan Deli. Sebab, ketika kebijakan yang disampaikan Wali Kota terkait pemakaian pakaian adat, tidak ada gejolak dari masyarakat Melayu.












