Medan, kedannews.com – Keberagaman etnis dan budaya di Kota Medan merupakan sebuah kekayaan yang patut dibanggakan, sekaligus menjadikan ibukota Provinsi Sumatera Utara ini menjadi kota multikultural dan disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Atas dasar ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution ingin menjadikan keberagaman etnis dan budaya menjadi jati diri dan kekuatan Kota Medan. Guna merepresentasikan keinginan tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan itu mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemko Medan menggunakan pakaian adat setiap hari Jum’at saat bekerja.

Penggunaan pakaian adat setiap Jumat dikuatkan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Medan No.025/02.K/VIII/2021 tanggal 3 Agustus 2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Khas Daerah di Lingkungan Pemko Medan. Dalam SK tersebut disebutkan, pakaian dinas harian khas daerah terdiri dari 8 etnis yang ada di Kota Medan yakni pakaian harian khas daerah Melayu dimana laki-laki mengenakan teluk belanga dan tengkuluk, sementara perempuan mengenakan baju kurung.












