“Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Jadi tindak lanjutnya Pak, mungkin kami mengundang ke PLN Kota Medan untuk melihat datanya di aplikasi by sistem dengan pihak terkait, termasuk Kasi Datun. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan,” papar Hamidi.
Sebagai hasil rapat, Wakil Wali Kota selanjutnya menetapkan dilakukan pertemuan kembali pada 21 februari mendatang di Balai Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, jelasnya, dilakukan konversi data antara PT PLN dengan Pemko Medan serta melibatkan pihak kejaksaan.
“Kita lakukan ini karena ingin mempercepat program Pak Wali Kota sekaligus untuk warga Kota Medan,” pungkas Aulia Rachman.
Penulis: Zultaufik
Editor: Mery Ismail












