Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Tiga Curas Terungkap di Belawan-Marelan, Polisi Amankan Pemuda 23 Tahun

×

Tiga Curas Terungkap di Belawan-Marelan, Polisi Amankan Pemuda 23 Tahun

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap tiga laporan pencurian dengan kekerasan dalam rentang Agustus hingga September 2026. Seorang pemuda diamankan bersama parang dan sepeda motor, sementara penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terkait tiga kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, setelah ditangkap di Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (23/09/2026). (kedannews.co.id/Foto: Ist).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Dalam perkara tersebut, polisi menangani tiga laporan dengan korban atau pelapor Vicky Havillah Tambusai (19), Sartono Situmorang (49), dan Berliana Ningsih (38).

Salah satu kejadian berlangsung pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan KL Yos Sudarso, Titi Tugu Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan.

MEMPROSES ADSENSE...

Saat itu, Vicky bersama saksi Ilham Maulana diberhentikan oleh tiga orang yang diduga pelaku. Salah seorang di antaranya mengeluarkan senjata tajam dan mengancam keduanya agar menyerahkan sepeda motor.

A.B.A. disebut turut mengacungkan parang dalam kejadian tersebut. Dalam kondisi terancam, korban dan saksi kemudian menyelamatkan diri dengan meninggalkan sepeda motor di lokasi.

Peristiwa lainnya dilaporkan terjadi pada 14 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Pelabuhan Raya Belawan. Sartono Situmorang ketika itu sedang menunggu perbaikan ban sembari menggunakan telepon genggam di atas kabin truk.

Telepon genggam milik korban kemudian diambil pelaku. Setelah menguasai HP tersebut, pelaku menggunakannya untuk menghubungi saudara korban dan meminta sejumlah uang.

Saudara korban yang percaya bahwa komunikasi tersebut berasal dari Sartono kemudian mengirimkan uang Rp300.000 melalui aplikasi DANA. Transaksi tersebut tercatat atas nama Abdillah Bangun.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan