Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Tindak Lanjuti Aduan Aplikasi Banpol, Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Pungli

×

Tindak Lanjuti Aduan Aplikasi Banpol, Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Pungli

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : Polda Sumsel saat tangkap 3 pelaku pungli, Senin (15/5/2023). (Foto : tim).
Keterangan foto : Polda Sumsel saat tangkap 3 pelaku pungli, Senin (15/5/2023). (Foto : tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa menerima adanya laporan melalui Aplikasi Banpol tentang adanya aktivitas pungli Pak Ogah di seputaran jalan Basuki Rahmat.

“Menindak lanjuti adanya laporan tersebut, Unit Patroli Kota Dit Samapta Polda Sumsel bergerak cepat menuju ke lokasi untuk segera mengamankan pelaku,” ujarnya, saat di wawancarai di ruang kerjanya.

MEMPROSES ADSENSE...

“Kita berhasil mengamankan 3 orang pelaku pungli, dengan modus memberikan jasa pengaturan lalu lintas,” terang Kombes Budi.

Budi menambahkan, bahwa aktivitas pungli tersebut tidak bisa di biarkan, mereka harus di tertibkan, jangan berikan luang kepada mereka.

“Untuk ketiga pelaku pungli akan kita berikan pembinaan dan pelatihan, agar kedepannya tidak melakukan lagi perbuatan tersebut,” jelasnya.

“Saya minta kepada seluruh personil Dit Samapta, harus hadir kalian di tengah masyarakat, kehadiran Polri akan memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

“Hilangkan niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan, tertibkan mereka, proses hukum mereka melalui Gakkum Tipiring, dan ciptakan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” pungkas Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *