Scroll untuk baca artikel
MEMPROSES ADSENSE...

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Hukum

Tindak Lanjuti Aduan Aplikasi Banpol, Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Pungli

×

Tindak Lanjuti Aduan Aplikasi Banpol, Polda Sumsel Amankan 3 Pelaku Pungli

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto : Polda Sumsel saat tangkap 3 pelaku pungli, Senin (15/5/2023). (Foto : tim).
Keterangan foto : Polda Sumsel saat tangkap 3 pelaku pungli, Senin (15/5/2023). (Foto : tim).

Dukung Kedan News

Dukung Kedan News

Klik gambar untuk mengetahui cara mendukung Kedan News.

Palembang,kedannews.com – Street Crime (Kejahatan jalanan) di kota palembang semakin meraja lela, keluhan masyarakat terhadap keluhan tersebut (khususnya terhadap pengaduan melalui Aplikasi Banpol) menjadikan Polri harus quick respound untuk melakukan upaya langkah-langkah nyata.

Dari informasi yang di himpun di lapangan, saat di wawancarai banyak masyarakat hanya meminta akan rasa aman dan nyaman saat beraktifitas pagi, siang, malam maupun subuh dalam kesehariannya.

MEMPROSES ADSENSE...

Direktorat Samapta Polda Sumsel, paham apa yang menjadi ke inginan masyarkat tersebut, dan segera mengoptimalisasi anggota Dit Samapta, khususnya Subdit Gasum sebagai pengembang fungsi Turjawali menggelar kekuatan penuh dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah hukum Polda Sumsel.

Menindak lanjuti akan adanya laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas pungli Pak Ogah di seputaran jalan Basuki Rahmat tepatnya di depan RM Pagi Sore kecamatan Kemuning Palembang, Dit Samapta Polda Sumsel bergerak cepat.

Unit Patroli Kota Dit Samapta Polda Sumsel berhasil mengamankan 3 pelaku Street Crime yang telah melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan, Senin (15/5/2023).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *