Berdasarkan laporan yang diterima Ketua DPRD Provinsi, perbaikan jalan sudah ditangani pihak Balai Jalan dan akan selesai bulan Maret 2021 dan Pemkab meminta agar setengah badan jalan tersebut dapat digunakan. Pihak Balai Jalan berjanji akan menyelesaikan setengah badan jalan akan selesai 3 minggu kedepan.
Namun yang menjadi kendala, tambah Baskami Ginting, lambatnya box culvert ukuran 1,5 x 2 m, sebanyak 60 buah dan yang mencetak box culvert-nya PT. Kreasi Beton (kraton) dan PT. WIKA datang . “Saya minta pihak Balai Jalan harus mencari upaya lain agar box culvert segera selesai,” tandas Baskami Ginting. (cut)












